Universitas Ibrahimy Sukorejo
Lembaga kader ahli fiqih dan usul fiqih
Pendaftaran Santri Baru
SMK Ibrahimy 1 Sukorejo
SMK Ibrahimy 2
Perpustakaan Ibrahimy Membangun intelektual paripurna menuju pemberdayaan ummat.
Berita | Berita
Penulis : admin
Situbondo, 16 Juli 2025 — Mahasiswa Universitas Ibrahimy melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN), sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat dengan tema “Berbasis Masjid”. Kegiatan ini merupakan program KKN yang wajib diikuti oleh mahasiswa/mahasiswi semester VI, yang dilaksanakan oleh. Lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat disingkat dengan (LP2M).
Tidak ada komentar
Hasil Rumusan Bahtsul Masa’il (Putri) Se-Jawa Timur Dalam Rangka Memperingati Haul Majemuk Masyayikh dan Keluarga Besar Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo 2025 M. | 1447 H.
Hari Santri Nasional (HSN) 2025 — Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo
Bismillâh... Podcast "Sepotong Cerita Dari Al-Azhar Kairo Mesir". Tayang Perdana Di Youtube Pesantren Sukorejo Secara Premiere Hari ini, 18 November 2025 Pukul 16.00 WIB
Sukorejo, Workshop Pelatihan Penerimaan Tamu (Front Office) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan tamu yang profesional dan berlandaskan nilai-nilai Islami. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Selasa–Rabu, 23–24 Desember 2025, di Kantor Pusat Pesantren.
Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata dari komitmen pesantren terhadap pembentukan karakter bangsa.
Sukorejo, 27 November – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) Universitas Ibrahimy Sukorejo, Situbondo, menyelenggarakan Seminar Hukum dan Ekonomi di Auditorium Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Kamis (27/11).
* Kepada seluruh wali santri untuk mematuhi jadwal dan tata tempat yang telah ditetapkan guna menghormati proses dan waktu yang telah diagendakan. * Kerjasama yang baik dari seluruh pihak sangat kami harapkan untuk menciptakan kondisi PUSAKA yang tertib, aman, dan penuh keberkahan. * Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berakibat pada penundaan atau pembatalan izin pulang.